Contoh soal pph pasal 21 dan jawabannya

Diposting pada

Idartikel.com – Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 merupakan pajak yang harus dibayar oleh karyawan atas penghasilannya. Sebagai karyawan, Anda wajib membayar PPh Pasal 21 sesuai dengan tarif yang berlaku. Namun, bagaimana cara menghitung PPh Pasal 21 yang harus Anda bayar? Berikut ini akan dijelaskan contoh soal PPh Pasal 21 dan jawabannya.

Contoh Soal PPh Pasal 21 dan Jawabannya :

  1. Seorang karyawan memiliki penghasilan bruto sebesar Rp 10.000.000 per bulan. Berapa besar PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan oleh karyawan tersebut setiap bulannya?
    Jawaban :
    Dalam menghitung PPh Pasal 21, terlebih dahulu harus diketahui berapa besar PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang berlaku untuk karyawan tersebut. Untuk tahun 2023, PTKP untuk karyawan yang belum memiliki tanggungan adalah sebesar Rp 54.000.000 per tahun atau Rp 4.500.000 per bulan. Oleh karena itu, penghasilan bruto karyawan yang dihitung sebagai dasar pengenaan PPh Pasal 21 adalah:
    Rp 10.000.000 – Rp 4.500.000 = Rp 5.500.000
    Berikut adalah perhitungan PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan oleh karyawan tersebut:
    PPh Pasal 21 = (5% x 50% x Rp 5.500.000) – Rp 250.000
    PPh Pasal 21 = Rp 137.500 – Rp 250.000
    PPh Pasal 21 = -Rp 112.500
    Karena hasilnya negatif, maka karyawan tersebut tidak perlu membayar PPh Pasal 21 setiap bulannya, karena penghasilannya masih di bawah PTKP.
  2. Seorang karyawan mendapatkan gaji bruto sebesar Rp 12.000.000 per bulan. Jika karyawan tersebut memiliki istri dan satu anak, berapa besar PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan setiap bulannya?
    Jawaban :
    PTKP yang berlaku untuk karyawan yang sudah menikah dan memiliki satu anak pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 67.500.000 per tahun atau Rp 5.625.000 per bulan. Oleh karena itu, penghasilan bruto karyawan yang dihitung sebagai dasar pengenaan PPh Pasal 21 adalah:
    Rp 12.000.000 – Rp 5.625.000 = Rp 6.375.000
    Berikut adalah perhitungan PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan oleh karyawan tersebut:
    PPh Pasal 21 = (5% x 50% x Rp 6.375.000) – Rp 500.000
    PPh Pasal 21 = Rp 84.375 – Rp 500.000
    PPh Pasal 21 = -Rp 415.625
    Karyawan tersebut harus membayar PPh Pasal 21 sebesar Rp 415.625 setiap bulannya.
  3. Seorang karyawan memiliki penghasilan bruto sebesar Rp 8.000.000 per bulan. Jika karyawan tersebut memiliki orang tua yang menjadi tanggungannya, berapa besar PTKP dan PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan setiap bulannya?
    Jawaban :
    PTKP yang berlaku untuk karyawan yang memiliki tanggungan orang tua pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 58.500.000 per tahun atau Rp 4.875.000 per bulan. Oleh karena itu, penghasilan bruto karyawan yang dihitung sebagai dasar pengenaan PPh Pasal 21 adalah:
    Rp 8.000.000 – Rp 4.875.000 = Rp 3.125.000
    Berikut adalah perhitungan PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan oleh karyawan tersebut:
    PPh Pasal 21 = (5% x 50% x Rp 3.125.000) – Rp 250.000
    PPh Pasal 21 = Rp 39.063 – Rp 250.000
    PPh Pasal 21 = -Rp 210.937
    Karyawan tersebut harus membayar PPh Pasal 21 sebesar Rp 210.937 setiap bulannya.
  4. Seorang karyawan mendapatkan gaji bruto sebesar Rp 20.000.000 per bulan. Jika karyawan tersebut memilih menggunakan metode potongan tunai (tanpa menggunakan sistem pemotongan PPh Pasal 21 secara bertahap), berapa besar PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan karyawan tersebut pada saat pelaporan SPT Tahunan?
    Jawaban:
    Dalam kasus ini, karyawan tersebut harus menghitung sendiri besarnya PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan pada saat pelaporan SPT Tahunan. Berikut adalah perhitungan PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan oleh karyawan tersebut:
    PPh Pasal 21 = (5% x 50% x Rp 20.000.000 x 12) – Rp 4.950.000
    PPh Pasal 21 = Rp 600.000.000 x 0,025 – Rp 4.950.000
    PPh Pasal 21 = Rp 15.000.000 – Rp 4.950.000
    PPh Pasal 21 = Rp 10.050.000
    Karyawan tersebut harus membayar PPh Pasal 21 sebesar Rp 10.050.000 pada saat pelaporan SPT Tahunan.
  5. Seorang karyawan mendapatkan gaji bruto sebesar Rp 15.000.000 per bulan dan memiliki tanggungan istri dan dua orang anak. Berapa besar PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan karyawan tersebut setiap bulannya?
    Jawaban :
    Untuk menghitung PPh Pasal 21 karyawan tersebut, dapat menggunakan rumus sebagai berikut:
    PPh Pasal 21 = (Tarif PPh Pasal 21 x Jumlah Penghasilan Kena Pajak – Pengurang PPh Pasal 21) Dalam hal ini, tarif PPh Pasal 21 yang berlaku adalah sebagai berikut:
    0% untuk penghasilan sampai dengan Rp 5.000.000 per bulan
    5% untuk penghasilan di atas Rp 5.000.000 sampai dengan Rp 10.000.000 per bulan
    15% untuk penghasilan di atas Rp 10.000.000 sampai dengan Rp 30.000.000 per bulan
    25% untuk penghasilan di atas Rp 30.000.000 sampai dengan Rp 50.000.000 per bulan
    30% untuk penghasilan di atas Rp 50.000.000 per bulan
    Sedangkan, pengurang PPh Pasal 21 yang berlaku adalah sebagai berikut:
    PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) karyawan dengan tanggungan istri dan dua orang anak adalah Rp 54.000.000 per tahun atau Rp 4.500.000 per bulan.
    Dengan demikian, berikut adalah perhitungan PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan oleh karyawan tersebut setiap bulannya:
    Penghasilan Kena Pajak = Rp 15.000.000 – Rp 4.500.000
    Penghasilan Kena Pajak = Rp 10.500.000
    Berdasarkan tarif PPh Pasal 21 yang berlaku, maka karyawan tersebut akan dikenakan tarif 15%. Oleh karena itu, PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:
    PPh Pasal 21 = (15% x Rp 10.500.000) – Rp 4.500.000
    PPh Pasal 21 = Rp 1.575.000 – Rp 4.500.000
    PPh Pasal 21 = -Rp 2.925.000
    Karyawan tersebut harus membayar PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.925.000 setiap bulannya.
  6. Seorang karyawan bernama Dina memiliki gaji bruto sebesar Rp 7.500.000 per bulan dan belum menikah serta tidak memiliki tanggungan. Berapa besar PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan Dina setiap bulannya?
    Jawaban:
    Untuk menghitung PPh Pasal 21 Dina, dapat menggunakan rumus yang sama seperti pada jawaban sebelumnya:
    PPh Pasal 21 = (Tarif PPh Pasal 21 x Jumlah Penghasilan Kena Pajak – Pengurang PPh Pasal 21)
    Dalam hal ini, tarif PPh Pasal 21 yang berlaku adalah sebagai berikut:
    0% untuk penghasilan sampai dengan Rp 5.000.000 per bulan
    5% untuk penghasilan di atas Rp 5.000.000 sampai dengan Rp 10.000.000 per bulan
    15% untuk penghasilan di atas Rp 10.000.000 sampai dengan Rp 30.000.000 per bulan
    25% untuk penghasilan di atas Rp 30.000.000 sampai dengan Rp 50.000.000 per bulan
    30% untuk penghasilan di atas Rp 50.000.000 per bulan
    Sedangkan, pengurang PPh Pasal 21 yang berlaku adalah sebagai berikut:
    PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) karyawan tanpa tanggungan adalah Rp 54.000.000 per tahun atau Rp 4.500.000 per bulan.
    Dengan demikian, berikut adalah perhitungan PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan oleh Dina setiap bulannya:
    Penghasilan Kena Pajak = Rp 7.500.000 – Rp 4.500.000
    Penghasilan Kena Pajak = Rp 3.000.000
    Berdasarkan tarif PPh Pasal 21 yang berlaku, maka Dina akan dikenakan tarif 5%. Oleh karena itu, PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:
    PPh Pasal 21 = (5% x Rp 3.000.000) – Rp 4.500.000
    PPh Pasal 21 = Rp 150.000 – Rp 4.500.000
    PPh Pasal 21 = -Rp 4.350.000
    Dalam hal ini, karena PPh Pasal 21 yang dihitung hasilnya negatif, maka Dina tidak diwajibkan untuk membayar PPh Pasal 21 pada bulan tersebut.
  7. Seorang karyawan bernama Rizki memiliki gaji bruto sebesar Rp 30.000.000 per bulan dan sudah menikah serta memiliki satu anak. Berapa besar PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan Rizki setiap bulannya?
    Jawaban:
    Untuk menghitung PPh Pasal 21 Rizki, dapat menggunakan rumus yang sama seperti pada jawaban sebelumnya:
    PPh Pasal 21 = (Tarif PPh Pasal 21 x Jumlah Penghasilan Kena Pajak – Pengurang PPh Pasal 21)
    Dalam hal ini, tarif PPh Pasal 21 yang berlaku adalah sebagai berikut:
    0% untuk penghasilan sampai dengan Rp 5.000.000 per bulan
    5% untuk penghasilan di atas Rp 5.000.000 sampai dengan Rp 10.000.000 per bulan
    15% untuk penghasilan di atas Rp 10.000.000 sampai dengan Rp 30.000.000 per bulan
    25% untuk penghasilan di atas Rp 30.000.000 sampai dengan Rp 50.000.000 per bulan
    30% untuk penghasilan di atas Rp 50.000.000 per bulan
    Sedangkan, pengurang PPh Pasal 21 yang berlaku adalah sebagai berikut:
    PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) karyawan dengan tanggungan pasangan dan satu anak adalah Rp 58.500.000 per tahun atau Rp 4.875.000 per bulan.
    Dengan demikian, berikut adalah perhitungan PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan oleh Rizki setiap bulannya:
    Penghasilan Kena Pajak = Rp 30.000.000 – Rp 4.875.000
    Penghasilan Kena Pajak = Rp 25.125.000
    Berdasarkan tarif PPh Pasal 21 yang berlaku, maka Rizki akan dikenakan tarif 15%. Oleh karena itu, PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:
    PPh Pasal 21 = (15% x Rp 25.125.000) – Rp 58.500.000
    PPh Pasal 21 = Rp 3.768.750 – Rp 58.500.000
    PPh Pasal 21 = -Rp 54.731.250
  8. Seorang karyawan bernama Budi bekerja di perusahaan X dan memiliki gaji bruto sebesar Rp 12.500.000 per bulan. Selain itu, Budi juga memiliki penghasilan lain dari penyewaan sebuah properti sebesar Rp 2.500.000 per bulan. Berapa besar PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan Budi setiap bulannya?
    Jawaban :
    Untuk menghitung PPh Pasal 21 Budi, kita perlu menjumlahkan seluruh penghasilannya terlebih dahulu, yaitu gaji bruto dan penghasilan lain dari penyewaan properti:
    Jumlah Penghasilan Kena Pajak = Gaji Bruto + Penghasilan Lain
    Jumlah Penghasilan Kena Pajak = Rp 12.500.000 + Rp 2.500.000
    Jumlah Penghasilan Kena Pajak = Rp 15.000.000
    Selanjutnya, untuk menentukan tarif PPh Pasal 21 yang berlaku pada Budi, kita perlu memperhatikan jumlah penghasilannya tersebut. Berikut adalah tarif PPh Pasal 21 yang berlaku:
    0% untuk penghasilan sampai dengan Rp 5.000.000 per bulan
    5% untuk penghasilan di atas Rp 5.000.000 sampai dengan Rp 10.000.000 per bulan
    15% untuk penghasilan di atas Rp 10.000.000 sampai dengan Rp 30.000.000 per bulan
    25% untuk penghasilan di atas Rp 30.000.000 sampai dengan Rp 50.000.000 per bulan
    30% untuk penghasilan di atas Rp 50.000.000 per bulan
    Dalam hal ini, karena penghasilan Budi lebih dari Rp 10.000.000 namun kurang dari Rp 30.000.000, maka tarif PPh Pasal 21 yang berlaku pada Budi adalah 15%. Selanjutnya, kita perlu menghitung Pengurang PPh Pasal 21 yang berlaku pada Budi. Dalam hal ini, karena Budi belum menikah dan tidak memiliki tanggungan keluarga, maka pengurang PPh Pasal 21 yang berlaku adalah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) karyawan tanpa tanggungan, yaitu sebesar Rp 54.000.000 per tahun atau Rp 4.500.000 per bulan.
    Dengan demikian, berikut adalah perhitungan PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan oleh Budi setiap bulannya:
    PPh Pasal 21 = (Tarif PPh Pasal 21 x Jumlah Penghasilan Kena Pajak – Pengurang PPh Pasal 21)
    PPh Pasal 21 = (15% x Rp 15.000.000) – Rp 4.500.000
    PPh Pasal 21 = Rp 2.250.000 – Rp 4.500.000
    PPh Pasal 21 = -Rp 2.250.000
  9. Seorang karyawan bernama Dina bekerja di perusahaan Y dan memiliki gaji bruto sebesar Rp 8.500.000 per bulan. Selain itu, Dina juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 1.500.000 per bulan. Berapa besar PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan Dina setiap bulannya?
    Jawaban :
    Untuk menghitung PPh Pasal 21 Dina, kita perlu menjumlahkan seluruh penghasilannya terlebih dahulu, yaitu gaji bruto dan tunjangan jabatan:
    Jumlah Penghasilan Kena Pajak = Gaji Bruto + Tunjangan Jabatan
    Jumlah Penghasilan Kena Pajak = Rp 8.500.000 + Rp 1.500.000
    Jumlah Penghasilan Kena Pajak = Rp 10.000.000
    Selanjutnya, untuk menentukan tarif PPh Pasal 21 yang berlaku pada Dina, kita perlu memperhatikan jumlah penghasilannya tersebut. Berikut adalah tarif PPh Pasal 21 yang berlaku:
    0% untuk penghasilan sampai dengan Rp 5.000.000 per bulan
    5% untuk penghasilan di atas Rp 5.000.000 sampai dengan Rp 10.000.000 per bulan
    15% untuk penghasilan di atas Rp 10.000.000 sampai dengan Rp 30.000.000 per bulan
    25% untuk penghasilan di atas Rp 30.000.000 sampai dengan Rp 50.000.000 per bulan
    30% untuk penghasilan di atas Rp 50.000.000 per bulan
    Dalam hal ini, karena penghasilan Dina lebih dari Rp 5.000.000 namun kurang dari Rp 10.000.000, maka tarif PPh Pasal 21 yang berlaku pada Dina adalah 5%. Selanjutnya, kita perlu menghitung Pengurang PPh Pasal 21 yang berlaku pada Dina. Dalam hal ini, karena Dina belum menikah dan tidak memiliki tanggungan keluarga, maka pengurang PPh Pasal 21 yang berlaku adalah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) karyawan tanpa tanggungan, yaitu sebesar Rp 54.000.000 per tahun atau Rp 4.500.000 per bulan.
    Dengan demikian, berikut adalah perhitungan PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan oleh Dina setiap bulannya:
    PPh Pasal 21 = (Tarif PPh Pasal 21 x Jumlah Penghasilan Kena Pajak – Pengurang PPh Pasal 21)
    PPh Pasal 21 = (5% x Rp 10.000.000) – Rp 4.500.000
    PPh Pasal 21 = Rp 500.000 – Rp 4.500.000
    PPh Pasal 21 = -Rp 4.000.000
  10. Misalnya, ada seorang karyawan dengan penghasilan bulanan sebesar Rp 15.000.000. Berapa jumlah PPh Pasal 21 yang harus dibayar oleh karyawan tersebut? Apakah karyawan tersebut berhak mendapatkan pengurang PPh Pasal 21?
    Jawaban:
    Berdasarkan tarif PPh Pasal 21 yang berlaku saat ini, maka jumlah PPh Pasal 21 yang harus dibayar oleh karyawan tersebut adalah sebagai berikut:
    Rp 5.000.000 x 0% = Rp 0
    Rp 5.000.000 x 5% = Rp 250.000
    Rp 5.000.000 x 15% = Rp 750.000
    Rp 5.000.000 x 25% = Rp 1.250.000
    Rp 500.000 x 30% = Rp 150.000
    Jadi, total PPh Pasal 21 yang harus dibayar oleh karyawan tersebut adalah Rp 2.400.000.
    Sedangkan untuk pengurang PPh Pasal 21, karyawan tersebut berhak mendapatkan pengurang sebesar Rp 54.000.000 per tahun atau Rp 4.500.000 per bulan, karena ia termasuk kategori karyawan/tenaga ahli.

Selain menghitung PPh Pasal 21 yang harus dibayar, Anda juga harus mengetahui sanksi pajak yang akan diberikan jika Anda terlambat membayar atau tidak membayar pajak PPh Pasal 21. Beberapa sanksi pajak yang dapat diterapkan adalah:

Denda sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang harus dibayar atau Rp 100.000, yang mana jumlah yang lebih besar yang akan dijadikan patokan, dengan batas maksimum denda sebesar 48% dari jumlah pajak yang harus dibayar. Bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang harus dibayar, yang mulai dihitung sejak jatuh tempo pembayaran PPh Pasal 21.Sanksi pidana berupa kurungan atau denda, jika WP terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana terkait dengan pembayaran PPh Pasal 21.

Demikianlah contoh soal PPh Pasal 21 beserta jawabannya. Harap diingat kembali bahwa perhitungan PPh Pasal 21 dapat berbeda tergantung pada kondisi dan faktor-faktor yang berlaku pada masing-masing individu atau karyawan. Jangan ragu untuk mencari bantuan atau berkonsultasi dengan pihak yang berwenang jika diperlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *