1. Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Berdasarkan data studi Industrial Development Corporation (IDC) yang disponsori Business Software Alliance (BSA), untuk tahun 2005, Indonesia menempati peringkat tiga besar negara pembajak software tertinggi sesudah Vietnam dan Zimbabwe yang masing-masing 90 persen. Peringkat tersebut untungnya turun pada tahun 2006 menjadi posisi 8 dalam pembajakan piranti lunak di dunia. Berdasarkan studi tersebut, tingkat pembajakan software di Indonesia pada final tahun 2006 ialah 85%. Angka itu turun 2 persen dari tahun sebelumnya (final 2005) yaitu 87 persen. Pembajakan software yang cukup tinggi sesungguhnya sudah berjalan usang. Agaknya pada umumnya rakyat di negeri ini lebih senang menggunakan produk bajakan daripada produk originalnya. Mau tidak mau mesti diakui, bahwa saat dihadapkan pada tingginya tingkat pembajakan software di Indonesia kita berada pada kondisi yang dilematis. Di satu segi kita mesti mengakui bahwa pembajakan software ialah tindakan yang kurang beretika. Dengan memakai produk bajakan, maka berarti tidak ada penghargaan sama sekali terhadap hasil karya orang lain. Disini agaknya kita perlu juga sedikit berempati, adalah bagaimana perasaan kita sendiri jika hasil karya yang telah kita buat dengan susah payah, akan tetapi kemudian dipakai dengan “tanpa permisi” oleh orang lain.
Akan namun bila kita melihat segi lain, maka seakan-akan kita dipaksa untuk mentolerir tindakan pembajakan software tersebut, dan menganggapnya sebagai hal yang wajar-masuk akal saja terjadi di Indonesia mengingat harga software asli yang sungguh tidak terjangkau oleh daya beli masyarakat, sedangkan untuk mendapatkan sebuah software bajakan cukup dengan menawarkan sebuah CD/DVD blank seharga dua atau tiga ribu rupiah saja.
Maraknya peredaran software-software bajakan bukannya tidak mendatangkan faedah. Tanpa adanya software-software bajakan, maka pasti tidak akan banyak orang yang ahli dalam pengoperasian software mirip sekarang. Sarjana-sarjana komputer dan informatika boleh jadi sebagian besarnya ahli aneka macam macam software berkat adanya software bajakan. Bahkan boleh jadi dengan disadari ataupun tanpa disadari bergotong-royong kita pun jadi melek komputer alasannya adalah software bajakan. Kebanyakan forum-forum training komputer, warnet-warnet, bahkan sekolah-sekolah dan sekolah tinggi tinggi sebagian besarnya telah dan masih memakai software-software bajakan ini. Alasannya sudah barang pasti, alasannya software-software bajakan ini murah semarak dengan mutu yang kebanyakannya malah sama persis dengan yang aslinya.
Pembajakan software yang tinggi sudah menjadikan kerugian yang tak sedikit. Menurut Jeffrey J. Hardee, Vice President and Regional Director, Asia Business Software Alliance (BSA) mengutip perkiraan IDC, bahwa penurunan pembajakan dari 87 persen hingga 77 persen akan bisa memperbesar laju perekonomian sebesar 3.4 triliun dolar AS, memberi peluang 3000 lapangan kerja baru, dan memajukan penghasilan industri setempat lebih dari 1.5 juta dolar AS. Keuntungan ini akan sejalan dengan kenaikan pajak sedikitnya 153 dolar juta AS.
Sebenarnya untuk menerima software computer tidak mesti mesti mengeluarkan biaya yang mahal. Bahkan tidak sedikit software computer yang sifatnya open source, artinya bisa ditemukan dengan gratis dengan mendownloadnya di situs web resminya, dan bebas untuk digunakan maupun digandakan tanpa perlu takut dituduh selaku pembajak. Contohnya misalnya mirip metode operasi LINUX yang terkenal itu.
1.2
Rumusan duduk perkara
1. Apa saja faktor-faktor penyebab tingginya tingkat pembajakan software?
2. Apa itu Open Source?
3. Banyak orang belum tenteram bahkan belum mengenal software-software open source misalnya Sistem Operasi Linux, bagaimana mengatasinya?
1.3
Tujuan
a. Memaparkan suasana pembajakan yang terjadi saat ini kepada para pembaca.
b. Memaparkan bagaimana tingginya angka pembajakan dapat dikurangi.
c. Mendeskripsikan apa itu open source terhadap para pembaca.
2. Bahasan
2.1 Faktor Penyebab Tingginya Pembajakan Software
Seperti sudah pahami bahwa pembajakan (lebih tepatnya penyalinan tidak sah) begitu umum dilakukan di negara berkembang seperti halnya Indonesia. Dengan eksistensi produk Open Source yang sah untuk disalin maka menjadikan “saingan” bagi perangkat lunak bajakan ini. Di lain pihak ketersediaan program bajakan ini ialah laba sampingan bagi perusahaan seperti Microsoft, sebab menolong mempopulerkan penggunaan Windows secara tidak pribadi.
Software sendiri pada ketika ini mampu dikatakan kian mahal, sebagai gambar-an sebuah metode operasi Windows akan seharga US$55 untuk setiap mesin dan Win-dows NT akan seharga $500 untuk tiap mesin. Sehingga kalau diperlukan instalasi pada 20 mesin harga tersebut sudah tidak bisa diabaikan lagi. Pola discount me-mang tersedia tetapi umumnya menimbulkan monopoli setempat oleh vendor terse-but. Karena sebagian besar orang di negara berkembang tidak bisa membayar ongkos bergotong-royong untuk perangkat lunak maka terjadilah praktek pembajakan ini.
Tingginya angka pembajakan perangkat lunak komputer (software) di Indo-nesia, selain dipicu oleh kemelut ekonomi yang sementara dihadapi Indonesia se-karang ini, juga minimnya pengawasan serta kesadaran pengguna selesai dan resell-er (Suara Pembaruan, 1998). Lebih jauh lagi, ada beberapa faktor yang mendo-rong tingginya arus pembajakan software di sini.
Minimnya kesadaran memakai software asli atau software legal
. Selain minimnya kesadaran langsung dalam membiasakan diri menggunakan soft-ware orisinil, juga aspek lingkungan. Kesadaran akan pelanggaran hukum ini belum banyak dimiliki oleh pengguna perangkat lunak.
Belum adanya perangkat undang-undang yang mampu menjerat sese-orang yang kedapatan mengedarkan/memakai software secara ilegal
. Sesungguhnya di Indonesia, UU Hak Cipta telah dijadikan selaku persyaratan perlin-dungan hukum untuk software dan hardware komputer. Konsepsi UU Hak Cipta, menegaskan bahwa Hak Cipta merupakan hak yang bersifat ekslusif bagi pencipta dan penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya serta memberi izin dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan berdasarkan peratur-an perundang-usul yang berlaku. Meskipun Indonesia telah mempunyai tiga UU pokok dibidang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) masing-masing UU Hak Cipta, UU Paten dan UU Merek, namun belum menempati peran strategis dalam pelaksanaannya.
Beberapa perusahaan besar seperti Microsoft memilih untuk tidak me-lakukan legal action secara langsung terhadap pelaku pembajakan, namun mendukung apa yang dijalankan oleh Business Software Alliance (BSA) dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
. Hal ini disebabkan mereka memper-oleh manfaat secara tidak langsung ialah fungsi pembajakan sebagai pseudo marketing. Secara tidak sengaja produk mereka menjadi terkenal lewat tersedia-nya acara bajakan yang menimbulkan para calon pengguna dapat mencobanya dan biasa menggunakannya. Cepat atau lambat para pengguna kalau bekerja pada suatu perusahaan akan berbelanja produk yang orisinil.
Hal lain adalah belum meluasnya isu mengenai kemungkinan penyelesaian dengan memanfaatkan Open Source
. Bahkan beberapa media massa cen-derung belum pernah mengekspose hal ini secara terbuka. Bahkan BSA sendiri condong belum menimbang-nimbang mengiklankan Open Source selaku langkah meminimalisir pembajakan di Indonesia. Hal ini mampu dikenali alasannya adalah terjadinya perbedaan kepentingan antara anggota BSA dan Open Source.
2.2 Pengertian Open Source
Jika diartikan berdasarkan arti kata, Open Source dalam bahasa Indonesia ber-arti Kode Terbuka. Kode yang dimaksud disini bukanlah isyarat morse, ataupun ko-de barang, tetapi yang kode yang dimaksud disini yaitu Kode Program. Kode Program yang dimaksud yakni perintah – perintah yang diketikkan menurut akal yang benar.
Suatu acara dengan lisensi Open Source mempunyai arti acara tersebut mem-buka Kode Programnya bagi siapa saja yang ingin mempelajarinya, caranya dengan menyertakan arahan acara bersama dengan distribusi paket program yang sudah jadi (hasil kompilasi). Dengan penyertaan arahan program tersebut, pembeli atau pengguna program dapat membedah program tersebut, melaksanakan penyesuaian sesuai dengan kebutuhannya, bahkan memperbaiki Bug atau kesalahan logika dalam program tersebut. Contoh acara yang Open Source yaitu Linux. Dalam setiap distribusinya vendor Linux juga menambahkan Kode Program Linux.
Satu hal yang perlu ditekankan adalah bahwa program / software yang Open Source tidak senantiasa tersedia secara gratis. Tetap ada ongkos yang dikeluarkan untuk membeli acara tersebut. Contoh, misalnya Sistem Operasi RedHat Linux, pro-gram Linuxnya tetap dibeli dengan harga yang murah. Lalu, apa bedanya Open Source dengan Closed Source.
Pada program yang Closed Source, paket acara tidak mampu didistribusi-kan lagi selain oleh pembuat / vendor acara tersebut. Jika ada distribusi yang bukan oleh vendor program tersebut, maka itu dianggap sebagai pembajakan soft-ware. Atau dengan kata lain program yang Closed Source tidak dapat didistribusi-kan secara bebas, kecuali oleh vendor acara tersebut. Sedangkan software yang Open Source, dapat didistribusikan secara bebas oleh siapapun. Paket program ju-ga dapat digandakan secara bebas.
Tujuan Open Source bergotong-royong ialah ingin menetralisir ketergantung-an terhadap vendor acara, dimana vendor mampu saja bertindak seenaknya. Dalam acara yang Closed Source vendor bisa saja menyisipkan aba-aba – arahan yang mungkin dapat membahayakan pengguna program, dan menetralisir privasi pengguna.
Selain itu, Open Source juga bertujuan menawarkan software yang mudah dijangkau oleh masyarakat luas, dan menyingkir dari pengerukan laba yang berlebihan oleh vendor.
2.3 Mengenalkan Open Source Kepada Masyarakat
Masyarakat Indonesia tetap cuma akan berada pada tingkatan “mengkon-sumsi” baik perlengkapan lunak (software), perangkat keras (hardware), tenaga kerja trampil (brainware), dan bahkan berita itu sendiri (infoware). Bila tidak diatasi kendala non teknis di atas Indonesia sulit beranjak menjadi tingkat “produsen” baik info terlebih perlengkapan. Sehingga metoda-metoda participatif, kolaboratif dalam disain tata cara akan sangat susah dipraktekkan bila persepsi dan konseptual masyarakat kepada pelemparan idea masih dalam tingkatan seperti kini ini. Akhirnya mungkin penduduk akan terjebak kembali untuk menyalahkan “meto-da disain” kembali. Dengan kata lain disain metode senantiasa diubah tanpa melakukan review secara komprehensif dan holistik tentang dimana kekurang tepatan tata cara, apakah di segi requirement, disain, implementasi, atau aplikasi. Semuanya itu membutuhkan keterlibatan penduduk luas secara eksklusif secara konkret.
Dalam hal ini pemasyarakatan Open Source sedikit banyak dapat memberi-kan dampak perubahan aliran perihal keterlibatan publik pada perbaikan suatu sistem. Beberapa hal perlu dilakukan biar Open Source dapat memperlihatkan efek yang lebih dari sekedar teknologi alternatif belaka:
Dukungan media massa
. Pada saat ini bisa dikatakan Open Source yang di luar negeri telah begitu menerima sorotan, sebab menjinjing pergantian terhadap ekonomi, aturan hak cipta, dan teladan organisasi dan politik (bahkan dimanfaatkan kandidat Presiden Amerika untuk bahan kampanye), masih sedikit diulas oleh media massa Indonesia. Bahkan sebab Open Source ini tidak didukung oleh dana penjualan dari pihak perusahaan besar maka sukar sekali komunitas Open Source menciptakan suatu kegiatan atau dobrakan yang mempunyai peluang untuk menerima sorotan dari pihak media massa. Dalam hal ini kolaborasi dengan pihak media massa akan fenomena gres ini perlu digalang dengan lebih baik lagi di kurun men-tiba.
Dukungan vendor perangkat lunak dan perangkat aturan
. Dunia bisnis perangkat lunak setengah hati mempopulerkan gerakan kesadaran aturan. Sebab bila makin kuatnya penyebaran kesadaran aturan di kalangan pengguna, maka a-kan menjadikan para pengguna cenderung memilih perangkat lunak Open Source. Sebab bisa dikatakan pada suasana ekonomi yang merepotkan ini, opsi satu-satunya yang memenuhi azas legalitas dan kesanggupan finansial hanyalah perang-kat lunak Open Source. Sudah barang pasti ini kurang disenangi oleh penyuplaiperangkat lunak komersial biasa. Walau semestinya pendekatan mirip yang dila-kukan oleh Informix, Oracle, Sybase, SAP dan lainnya dalam mendukung Linux dapat dijadikan sebuah pertimbangan bagi dunia bisnis TI di Indonesia.
Dukungan pemerintah dan dunia perjuangan
. Dukungan pemerintah dan dunia usaha selaku pengguna solusi Open Source ini sangat diperlukan. Dengan mem-promosikan open source memiliki arti merupakan suatu kebijakan positif dari pemerin-tah yang mau mendorong ke arah penemuan dan kompetisi yang hendak menangkal ter-hasilnya monopoli. Di samping itu pemanfaatan Open Source secara luas di institu-si pemerintah dan dunia usaha akan menolong keadaan perekonomian secara ma-kro. Pemanfaatan Open Source ini sangat sesuai bagi beberapa proyek pemerintah misal, GIS, Pemilu, Sistem Informasi dan lain sebagainya.
Dukungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
seperti YLKI, atau LBH sangat diperlukan bagi gerakan Open Source ini. Sebab pada hekekatnya Open Source ini akan mengembalikan hak-hak pelanggan yang selama ini sudah diambil alih oleh perusahaan besar. Publik atau pelanggan menerima posisi yang lebih besar lengan berkuasa dalam kerangka Open Source. Di USA , Australia dan Eropa berbagai LSM sudah mulai secara aktif menekan pemerintah untuk menggunakan produk Open Source. Hal ini disadari oleh mereka karena selama ini keadaan user atau publik sungguh lemah dalam pola closed source. Kasus Y2K dan virus Melissa me-nunjukkan bahwa konsumen akan senantiasa menanggung kerugian akhir kesalahan dan ketertutupan pengem-bangan yang dilaksanakan oleh produsen perangkat lunak.
Dukungan dunia pendidikan
. Pendidikan sungguh penting dalam memben-tuk pola pikir penduduk banyak. GNU/Linux sangatlah cocok bagi dunia pendi-dikan. Lembaga pendidikan tinggi terkadang tidak terasa menjadi kepanjangan tangan dari pemasaran produk komersial, menerima usulan belahan harga teta-pi menghalangi pemilihan penggunaan perangkat lunak. Ini menyebabkan banyak pengguna yamg meninggalkan berbagai program yang menawarkan fungsi yang baik dan efektif, mirip EXtree, Sidekick dan sebagai-nya. Sudah saatnya forum pendidikan tinggi sadar akan posisinya dan efek yang ditimbulkan pada pemilihan perangkat lunak yang dipakai. Di Indonesia beberapa forum pendidikan telah mulai menggunakan penyelesaian Open Source wa-laupun sebagian besar dikarenakan argumentasi finansial. Belum tampak adanya dukungan “total” secara formal dari forum perguruan tinggi di Indonesia.
Dengan sumbangan dari banyak sekali pihak tersebut diharapkan Open Source mampu dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat luas di Indonesia, serta membe-rikan efek konkret bagi para penggunanya.
3. Kesimpulan
a. Tingginya angka pembajakan perangkat lunak komputer (software) di Indone-sia, selain dipicu oleh kemelut ekonomi yang sementara dihadapi Indonesia kini ini, juga minimnya pengawasan serta kesadaran pengguna tamat dan reseller.
b. Suatu acara dengan lisensi Open Source mempunyai arti program tersebut membuka Kode Programnya bagi siapa saja yang ingin mempelajarinya, caranya dengan menambahkan kode program bersama dengan distribusi paket acara yang su-dah jadi (hasil kompilasi). Dengan penyertaan arahan acara tersebut, pembeli atau pengguna program dapat membedah program tersebut, melaksanakan modi-fikasi sesuai dengan kebutuhannya, bahkan memperbaiki Bug atau kesalahan logika dalam program tersebut. Contoh program yang Open Source yaitu Li-nux. Dalam setiap distribusinya vendor Linux juga menambahkan Kode Pro-gram Linux.
c. Masyarakat Indonesia tetap cuma akan berada pada tingkatan “mengkonsum-si” baik peralatan lunak (software), perangkat keras (hardware), tenaga kerja trampil (brainware), dan bahkan berita itu sendiri (infoware). Bila tidak di-atasi hambatan non teknis di atas Indonesia sulit beranjak menjadi tingkat “produsen” baik isu terlebih peralatan. Sehingga metoda-metoda parti-sipatif, kolaboratif dalam disain metode akan sungguh susah dipraktekkan jikalau pan-dangan dan konseptual penduduk kepada pelemparan idea masih dalam tingkatan seperti kini ini. Dalam hal ini pemasyarakatan Open Source se-dikit banyak dapat memberikan dampak perubahan aliran tentang keter-libatan publik pada perbaikan suatu metode.
Daftar Rujukan
Deden. 2006. Apa Itu Open Source?. . Diunduh 22 November 2008. Suara Pembaruan. 1998. Mengapa Software bajakan tetap dibeli?. Suara Pemba-ruan, 23 November 1998.